KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAAH
Shalat jamaah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Shalat Jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding shalat sendiri" (H.R. Bukhari Muslim dll.). Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding shalat fardlu.
Utamanya shalat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda "Wahai umatku, shalatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardlu" (H.R. Bukhari Muslim). Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam shalat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadist dikatakan "Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi).
Semakin banyak jumlah peserta jamaah, semakin utama pula pahala jamaah, sebagaimana sebuah hadist menjelaskan "Shalat seseorang bersama seorang lebih utama dari shalat sendiri, dan shalat bersama dua orang lebih utama dari shalat bersama seorang, semakin banyak mereka berjamaah semakin dicintai Allah" (H.R. Ahmad, Abu Dawud).
Dengan demikian shalat jamaah di masjid lebih utama dibandingkan dengan di rumah. Namun demikian, shalat berjamaah di rumah tetap sah, apalagi dengan tujuan agar isteri bisa ikut berjamaah misalnya.
“Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka ?” Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah , bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka ?” Beliau menjawab : “Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan”
POSISI SHALAT BERJAMAAH
#klik di gambar untuk memperbesar
Semoga bermanfaat
Shalat jamaah sangat tinggi nilainya dan sangat besar pahalanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Shalat Jamaah lebih utama dua puluh tujuh kali dibanding shalat sendiri" (H.R. Bukhari Muslim dll.). Dalam riwayat lain dikatakan lebih utama dua puluh lima kali dibanding shalat fardlu.
Utamanya shalat fardlu dilakukan secara berjamaah di masjid. Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda "Wahai umatku, shalatlah di rumah-rumah kalian, karena yang paling utama shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardlu" (H.R. Bukhari Muslim). Mereka yang menemukan takbiratul ihram bersama imam dalam shalat fardlu sangat besar pahalanya, seperti dalam sebuah hadist dikatakan "Barang siapa mendirikan shalat selama 40 hari dengan berjamaah, dengan mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ia akan dibebaskan dari dua perkara, yaitu dari neraka dan dari kemunafikan" (H.R. Tirmidzi).
Semakin banyak jumlah peserta jamaah, semakin utama pula pahala jamaah, sebagaimana sebuah hadist menjelaskan "Shalat seseorang bersama seorang lebih utama dari shalat sendiri, dan shalat bersama dua orang lebih utama dari shalat bersama seorang, semakin banyak mereka berjamaah semakin dicintai Allah" (H.R. Ahmad, Abu Dawud).
Dengan demikian shalat jamaah di masjid lebih utama dibandingkan dengan di rumah. Namun demikian, shalat berjamaah di rumah tetap sah, apalagi dengan tujuan agar isteri bisa ikut berjamaah misalnya.
“Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka ?” Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah , bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka ?” Beliau menjawab : “Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan”
[HR. Muslim, An Nasa'i dan Ibnu Khuzaimah].
POSISI SHALAT BERJAMAAH
#klik di gambar untuk memperbesar
Semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar